Perkuat Sinergi Hukum, KPU Pamekasan Sambangi Kejaksaan Negeri Terkait Tindak Lanjut MoU KPU RI dengan Kejagung
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada Rabu, 22 April 2026. Kunjungan ini merupakan langkah proaktif KPU untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung RI.
Sinergi Antar-Lembaga
Rombongan pimpinan KPU Pamekasan hadir dengan formasi lengkap, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Turut mendampingi para Anggota KPU lainnya, yakni:
-
Mohammad Halili
-
Moh. Amiruddin
-
Hanafi
-
Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro
Kedatangan jajaran komisioner ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah, di ruang kerjanya.
Fokus Pembahasan: Pendampingan Hukum
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan upaya mempertegas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu ke depan berjalan di atas koridor hukum yang benar. Dengan adanya tindak lanjut MoU ini, kami berharap Kejari Pamekasan dapat memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum jika diperlukan," ujar Mahdi.
Respons Kejaksaan Negeri
Sementara itu, Kajari Pamekasan, Anton Arifullah, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kinerja KPU dalam mensukseskan pesta demokrasi. Menurutnya, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat krusial dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul selama proses tahapan pemilu berlangsung. Beliau juga mengatakan siap dan penandatangan dapat dilakukan dikantor KPU atau Kejaksaan.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif demi terciptanya integritas dan stabilitas hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan.