Kawal Hak Pilih, KPU Pamekasan Ajak Masyarakat Aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih terakomodasi dengan benar dalam basis data kependudukan pemilu.
Dalam upaya ini, KPU Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi berperan aktif sebagai subjek dalam mengawal hak pilihnya. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Tiga Kategori Laporan Utama
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada KPU jika menemukan kondisi sebagai berikut:
-
Pemilih Baru: Warga yang sudah memiliki hak pilih (genap berusia 17 tahun atau sudah menikah) namun belum terdaftar di daftar pemilih.
-
Kesalahan Data: Adanya kekeliruan penulisan nama, alamat, tempat tanggal lahir, atau elemen data lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan sah.
-
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Melaporkan pemilih yang masih terdaftar namun sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, seperti telah meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, atau telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Cara Cek Data Pemilih secara Mandiri
Untuk memudahkan warga, KPU telah menyediakan layanan pengecekan data secara daring (online). Masyarakat dapat memverifikasi status hak pilihnya hanya dengan menggunakan smartphone melalui laman: cekdptonline.kpu.go.id
Alur Tanggapan dan Masukan Masyarakat
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data setelah melakukan pengecekan, warga dapat menyampaikan masukan melalui Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat. Formulir ini merupakan kanal resmi bagi warga untuk memberikan koreksi yang nantinya akan diproses oleh tim teknis KPU.
"Kami mengajak seluruh #TemanPemilih untuk bersama-sama menjaga integritas data kita. Pastikan Anda dan keluarga sudah terdaftar dengan benar. Mari kita kawal hak pilih bersama demi suksesnya demokrasi di Pamekasan," tulis perwakilan KPU Pamekasan melalui keterangannya.
Kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini merupakan bentuk pelayanan prima KPU kepada masyarakat dalam menjamin setiap suara dapat tersalurkan pada pesta demokrasi mendatang.
Cek juga di media sosial KPU Pamekasan : Instagram ( kpu_pamekasan34 ), Facebook ( KPU Pamekasan ), Twitter ( KpuPamekasan ) Tiktok ( kpukab.pamekasan )
#KPUMelayani
#KPUPamekasan