
KPU Pamekasan Ikuti Bimtek E-Lapkin Gelombang II
Pamekasan, 24 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi aplikasi E-Lapkin yang telah dilaksanakan pada 15 September 2025 lalu untuk seluruh unit kerja KPU di Indonesia.
Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menginput laporan kinerja (Lapkin) secara efektif dan real time. Aplikasi E-Lapkin menjadi alat penting untuk memonitor capaian kinerja KPU, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU tahun 2024.
Dalam sesi pertama, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan materi mengenai urgensi pembangunan aplikasi E-Lapkin. Mereka menekankan pentingnya sistem monitoring kinerja secara digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan KPU.
Selanjutnya, materi Implementasi Aplikasi E-Lapkin disampaikan oleh tim gabungan dari tiga unit kerja KPU, yaitu Biro Perencanaan dan Organisasi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, dan Inspektorat. Para penyaji menjelaskan secara rinci tentang teknis pengisian data, alur pelaporan, dan berbagai fitur yang ada di dalam aplikasi E-Lapkin.
Peserta dari KPU Pamekasan terlihat antusias mengikuti setiap sesi, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi dengan para penyaji untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang aplikasi ini. Dengan mengikuti Bimtek ini, KPU Pamekasan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan E-Lapkin demi mewujudkan pelaporan kinerja yang lebih akurat dan tepat waktu.