
Pamekasan, 1 Oktober 2025 — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lolos seleksi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Zoom Meeting Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024 Periode II. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi ini dimulai pukul 10.00 WIB. Para PPPK KPU Pamekasan didampingi langsung oleh Sekretaris KPU Pamekasan dan Kasubbag Parmas & SDM KPU Pamekasan saat mengikuti pertemuan virtual tersebut. Acara ini menandai penugasan resmi bagi para PPPK setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat. Menindaklanjuti Penetapan NIP Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II, serta hasil penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut secara resmi telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada: Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Sekretariat KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh. Sekretariat KPU/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. Pengangkatan ini merujuk pada Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum mengenai Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II, yang didasarkan pada Pertimbangan Teknis yang telah ditetapkan oleh BKN. Pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat KPU Pamekasan, khususnya dalam mendukung tugas-tugas teknis dan pelayanan kesehatan demi kelancaran operasional dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.