Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam kegiatan zoom meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Selasa, 16 Desember 2025, yang dimulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Operator SPIP KPU Pamekasan, R. Windari Wahyuni, dari Kantor KPU Pamekasan. Bimtek ini diselenggarakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pengisian Kartu Kendali SPIP, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Bimtek Acara diawali dengan arahan dari Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan. Sesi selanjutnya diisi dengan penyampaian materi oleh Auditor pada Inspektorat Wilayah II Setjen KPU. Sesi Pertama: Pemaparan/Penyampaian Materi terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara umum. Sesi Kedua (Setelah Ishoma): Dilanjutkan dengan Pemaparan/Penyampaian Materi yang lebih teknis, yakni terkait Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Bimtek ini sangat penting untuk memastikan seluruh Operator SPIP pada Satuan Tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memiliki pemahaman dan kemampuan yang seragam dalam melaksanakan prosedur pengendalian internal dan pengisian kartu kendali sesuai pedoman yang berlaku.

KPU Raih Peringkat 1 Lembaga Paling Informatif dari Komisi Informasi Publik kategori Lembaga Non Struktural

Jakarta, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Informasi Pusat (KIP). KPU berhasil menduduki Peringkat 1 sebagai badan publik dengan kualifikasi Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sebuah seremoni yang digelar di Jakarta pada hari Senin, 15 Desember 2025. Komitmen Keterbukaan Informasi Dihargai Kualifikasi "Informatif" merupakan predikat tertinggi yang diberikan KIP sebagai pengakuan atas upaya keras KPU dalam menyediakan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Prestasi ini mencerminkan keberhasilan KPU dalam: Menyediakan informasi publik sesuai standar yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengelola dan melayani permohonan informasi dengan baik. Mengembangkan infrastruktur untuk mempermudah masyarakat mengakses data dan tahapan pemilu/pilkada. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran KPU di tingkat pusat hingga daerah. "Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk bekerja secara transparan di hadapan publik. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang kita jalankan," ujar Afifuddin. Momentum Peluncuran Indeks KIP Selain penyerahan anugerah, acara ini juga menjadi momentum penting peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Diharapkan dengan adanya IKIP, lembaga publik termasuk KPU dapat terus memacu diri untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan. KIP menilai, KPU telah secara konsisten menjadi contoh lembaga non struktural yang proaktif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang merupakan hajat besar bangsa.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi RPATA dan INAPROC, Perkuat Tata Kelola Keuangan Akhir Tahun

Pamekasan, 15 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa menjelang akhir tahun anggaran 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan Indonesian Procurement (INAPROC). Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Pamekasan, Hari Mulyono, didampingi oleh staf terkait. Sosialisasi ini merupakan bagian penting dari Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2025 yang bertujuan memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Fokus Materi: RPATA dan INAPROC Sosialisasi ini membahas dua poin krusial dalam manajemen keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah: RPATA (Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran) Materi ini fokus pada mekanisme dan prosedur teknis terkait penampungan dana kas yang masih tersisa di akhir tahun anggaran. Pemahaman RPATA penting untuk mencegah terjadinya saldo nihil dan memastikan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel di akhir periode fiskal. INAPROC (Indonesian Procurement) Pembahasan mengenai INAPROC menitikberatkan pada pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan yang dilakukan oleh KPU. Plt. Kasubbag Hari Mulyono menyampaikan bahwa partisipasi KPU Pamekasan dalam sosialisasi ini adalah wujud komitmen untuk melaksanakan penutupan tahun anggaran secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. "Dengan mengikuti sosialisasi RPATA dan INAPROC ini, kami berharap seluruh staf Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik dapat memahami secara rinci tahapan LLAT 2025. Ini krusial agar seluruh pengeluaran dan pertanggungjawaban di KPU Pamekasan tuntas tanpa menyisakan masalah administrasi di akhir tahun," tegasnya. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi panduan praktis bagi KPU Pamekasan dalam mengelola sisa anggaran dan melaksanakan pengadaan barang/jasa menjelang tutup buku tahun 2025.

KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Internal, Bahas Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja

Pamekasan, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Pleno internal pada hari Senin (15/12) siang. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor KPU Pamekasan dan dihadiri oleh jajaran lengkap Komisioner dan Kesekretariatan. Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU, yaitu A. Tajul Arifin, Mohammad Halili, Moh. Amiruddin, dan Hanafi. Dari jajaran Kesekretariatan, turut hadir Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, beserta seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), dan juga Notulen rapat. Fokus Bahasan: Konsolidasi dan Proyeksi Kerja Rapat Pleno internal kali ini diagendakan sebagai forum konsolidasi sekaligus evaluasi kinerja lembaga menjelang akhir tahun dan persiapan menyongsong agenda kerja strategis di tahun berikutnya. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi: Evaluasi Kinerja Mingguan: Peninjauan kembali capaian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan program kerja di masing-masing divisi dan subbagian selama satu minggu terakhir. Koordinasi Anggaran dan Logistik: Sinkronisasi kebutuhan anggaran dan kesiapan logistik kesekretariatan dalam mendukung berbagai kegiatan strategis mendatang. Persiapan Agenda Mendatang: Pembahasan proyeksi dan langkah awal untuk mempersiapkan agenda-agenda penting yang akan dilaksanakan KPU Pamekasan sesuai tahapan Pemilu/Pemilihan. Komitmen Bersama Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara Komisioner dan Kesekretariatan. "Rapat Pleno internal ini sangat penting untuk memastikan seluruh komponen KPU, baik komisioner maupun sekretariat, berada dalam satu frekuensi yang sama. Sinergi yang kuat adalah kunci untuk menjaga integritas dan profesionalitas kerja kita," ujar Mahdi. Pelaksanaan rapat pada siang hari ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam menjaga tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan efektif, sebagai fondasi utama dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Internalisasi SPI dan Pembangunan ZI Se-Jawa Timur

Pamekasan, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan virtual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti secara langsung di Aula KPU Pamekasan pada Senin (15/12). Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Pamekasan divisi Hukum & Pengawasan, Hanafi, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Latar Belakang dan Tujuan Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 mengenai Langkah-Langkah Strategis dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Tujuan utama dari internalisasi ini adalah memastikan seluruh satuan kerja KPU di daerah memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman teknis tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Materi yang Disampaikan Dalam Bimtek tersebut, terdapat dua sesi materi utama yang disampaikan oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur: Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Narasumber: Pradini Citra Amalia (Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Timur) Materi ini fokus pada pemahaman mendalam tentang tingkat kematangan (maturitas) SPIP yang harus dicapai oleh KPU Kabupaten/Kota. Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Pengisian Format Dokumen Narasumber: Qonita Dina Latansal (Staf Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Timur) Materi kedua membahas secara teknis mengenai tata cara pengisian LKE, pengisian Format Dokumen Kartu Kendali, serta format Penyelenggaraan SPIP pada KPU Kabupaten/Kota. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai standar pengendalian internal, serta mewujudkan KPU Pamekasan sebagai institusi yang berintegritas dan bebas dari KKN melalui pembangunan Zona Integritas.

KPU Pamekasan Gelar Apel Rutin Senin Pagi, Tekankan Pentingnya Syukur dan Kerja Keras

Pamekasan, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi. Kegiatan mingguan ini berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Pamekasan dan diikuti oleh seluruh jajaran Kesekretariatan. Apel yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (15/12), Anggota KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin. Dalam kesempatan tersebut, beliau bertindak sebagai Pembina Apel dan menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh peserta. Inti Amanat: Bersyukur dan Bekerja Keras Dalam amanatnya, A. Tajul Arifin menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan kinerja seluruh staf Kesekretariatan. Beliau kemudian berpesan agar seluruh jajaran KPU Pamekasan senantiasa menjunjung tinggi dua nilai utama dalam menjalankan tugas. "Marilah kita selalu bersyukur atas setiap kesempatan dan tanggung jawab yang diberikan kepada kita. Rasa syukur akan memupuk semangat positif dalam bekerja," ujar Tajul. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya bekerja keras dan terus mengembangkan diri dalam lingkungan kerja KPU. "Bekerja keras bukan hanya soal menyelesaikan tugas, namun juga tentang bagaimana kita terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik untuk institusi. Mari kita terus kembangkan diri agar KPU Pamekasan semakin profesional," tambahnya. Apel rutin Senin pagi ini menjadi salah satu sarana KPU Pamekasan untuk mempererat solidaritas, meningkatkan kedisiplinan, dan menyelaraskan semangat kerja seluruh staf menjelang berbagai agenda kepemiluan di masa mendatang.