Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Coktas Terbatas, Sekretaris Pimpin Monitoring di Tlanakan

Pamekasan, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini memulai kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya mengenai pemilih yang meninggal dunia dan pemadanan data pemilih.

Coktas terbatas ini secara resmi dimulai pada hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025, dengan fokus pertama di wilayah Kecamatan Tlanakan.

 

Tim Monitoring KPU

Proses pelaksanaan Coktas di Kecamatan Tlanakan mendapat pengawasan langsung dari Pimpinan KPU Pamekasan. Tim monitoring yang bertugas di lapangan dipimpin oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro. Tim ini untuk memastikan Coktas sesuai prosedur dan target yang telah ditetapkan.

 

Tujuan Utama Coktas Terbatas

Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, menjelaskan bahwa Coktas ini memiliki dua tujuan utama:

  1. Memastikan Pemilih Meninggal Dunia: Memverifikasi nama-nama dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah meninggal dunia.

  2. Pemadanan Data Pemilih: Melakukan sinkronisasi dan penyesuaian data pemilih untuk meminimalisir kesalahan atau data ganda, sehingga data pemilih menjadi lebih valid dan akurat menjelang tahapan pemilihan selanjutnya.

Kegiatan Coktas terbatas ini merupakan langkah penting KPU Pamekasan dalam upaya menyajikan daftar pemilih yang mutakhir dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali