Anggota KPU Pamekasan Beri Pembekalan Hukum Tata Negara kepada Mahasiswa Magang UIN Madura
Pamekasan, 15 Oktober 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, A. Tajul Arifin, hari ini memberikan arahan khusus kepada mahasiswa magang. Mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.
Kegiatan pembekalan yang berlangsung di kantor KPU Pamekasan ini fokus pada aspek-aspek Hukum Tata Negara yang relevan dengan penyelenggaraan pemilu dan lembaga KPU.
Relevansi HTN dalam Pemilu
Dalam arahannya, A. Tajul Arifin menekankan betapa vitalnya pemahaman Hukum Tata Negara bagi tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara, berlandaskan pada konstitusi dan undang-undang yang merupakan bagian integral dari sistem Hukum Tata Negara Indonesia.
"Adik-adik mahasiswa dari Hukum Tata Negara memiliki modal intelektual yang sangat berharga untuk memahami secara mendalam landasan hukum dan kewenangan KPU," ujar Tajul Arifin. "KPU adalah salah satu pilar penting dalam ketatanegaraan kita, yang memastikan kedaulatan rakyat tersalurkan melalui mekanisme pemilu yang sah."
Program Magang Jadi Jembatan Akademik dan Praktik
Kegiatan briefing ini merupakan bagian dari upaya KPU Pamekasan untuk menjembatani teori akademis yang diperoleh mahasiswa di kampus dengan praktik nyata di lapangan. Diharapkan, selama menjalani program magang, mahasiswa HTN UIN Madura dapat menerapkan ilmu yang mereka pelajari dan memberikan kontribusi positif dalam membantu kegiatan teknis penyelenggaraan pemilu di KPU Pamekasan.
Mahasiswa terlihat antusias menyimak materi dan arahan, menunjukkan komitmen mereka untuk memanfaatkan kesempatan magang ini sebagai bekal dalam karir profesional mereka di bidang Hukum Tata Negara.