KPU Pamekasan Laksanakan Coktas Terbatas di Kecamatan Pamekasan, Pastikan Keakuratan Data Pemilih Wafat dan Pemadanan Data
Pamekasan, 16 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini melanjutkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai upaya berkelanjutan dalam memutakhirkan dan memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Tim Coktas KPU Pamekasan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan, Hanafi, dan didampingi staf Sekretariat KPU Pamekasan. Kegiatan pemutakhiran data ini secara resmi dimulai di wilayah Kecamatan Pamekasan.
Coktas terbatas ini memiliki fokus utama untuk memverifikasi dan memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait:
-
Data Pemilih Meninggal Dunia: Memastikan bahwa pemilih yang sudah meninggal dunia.
-
Pemadanan Data Pemilih: Melakukan sinkronisasi dan penyesuaian data pemilih untuk meminimalisir kesalahan atau data ganda, sehingga data pemilih menjadi lebih valid dan akurat menjelang tahapan pemilihan1 selanjutnya.
Anggota KPU Pamekasan, Hanafi, menyampaikan bahwa kegiatan Coktas ini merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas data pemilih. "Kami memulai Coktas terbatas ini di Kecamatan Pamekasan hari ini. Tujuannya jelas, untuk mendapatkan data pemilih yang paling mutakhir, terutama mengenai pemilih yang meninggal dan pemadanan data. Akurasi data adalah kunci untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas," ujar Hanafi di sela-sela kegiatan.
Tim Coktas KPU Pamekasan berkoordinasi bersama pihak terkait untuk memastikan setiap elemen data pemilih dapat dipertanggungjawabkan. Rencananya, kegiatan Coktas terbatas ini akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Pamekasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.