Perkuat Tata Kelola Arsip Digital, KPU Pamekasan Ikuti Rakor Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Se-Jawa Timur
PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting mengenai Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Rabu, 22 Oktober 2025. Rakor ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pertemuan virtual yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini secara khusus mengundang unsur pelaksana teknis di bagian kesekretariatan. Dari KPU Pamekasan, hadir mengikuti Rakor tersebut adalah Plt. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Hari Mulyono, didampingi oleh Operator Aplikasi SRIKANDI KPU Pamekasan, Hendro Sucipto, beserta staf terkait.
Plt. Kasubbag KUL, Hari Mulyono, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan teknis dalam pengoperasian aplikasi SRIKANDI, yang kini menjadi instrumen utama dalam tata kelola kearsipan dan persuratan di lingkungan KPU.
"Aplikasi SRIKANDI sangat penting untuk memastikan semua dokumen, baik surat masuk maupun surat keluar, terkelola secara digital, dinamis, dan terintegrasi. Ini adalah langkah maju KPU dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan transparan," ujar Hari Mulyono.
Operator Aplikasi SRIKANDI KPU Pamekasan, Hendro Sucipto, menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu teknis terkait kendala operasional dan optimalisasi fitur-fitur SRIKANDI.
"Kami mendapatkan arahan dan solusi terbaru agar proses kearsipan digital di Pamekasan berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan KPU RI. Pemanfaatan SRIKANDI juga akan mendukung akuntabilitas KPU Pamekasan," tutup Hendro Sucipto.
Dengan mengikuti rakor ini, KPU Pamekasan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem kearsipan dan administrasi digital dalam rangka menunjang tugas-tugas kepemiluan secara profesional.