KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV di KPU Jatim: Fokus pada Validasi Data dan Penyelesaian Data Ganda
SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 28 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur di Jl. Raya Tenggilis No. 1-3, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB dan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1747/PL.02.1-SD/13/2025 perihal Penyampaian Data Hasil Sinkronisasi DP4 Semester II Tahun 2025.
Poin Kunci Pembahasan dalam Rakor
KPU Pamekasan diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) dan Faizal Aries selaku Operator Sidalih. Pembahasan utama dalam rapat koordinasi ini berfokus pada langkah-langkah konkret untuk menjaga kualitas data pemilih, meliputi:
-
Mekanisme Tindak Lanjut PDPB Triwulan-4: Pembahasan detail mengenai prosedur dan tahapan yang harus dilakukan KPU Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti hasil pemutakhiran data Triwulan IV, termasuk mekanisme pelaporan dan sinkronisasi data ke tingkat pusat.
-
Penyelesaian Data Ganda: Fokus utama ditekankan pada penyelesaian data ganda, baik yang teridentifikasi dalam satu provinsi (antar Kabupaten/Kota) maupun data ganda dengan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat atas 2 nama yang berbeda. Dibahas pula mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan untuk membersihkan data ganda tersebut.
-
Penyelesaian Data Invalid: Koordinasi mengenai langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan menyelesaikan berbagai jenis data pemilih yang teridentifikasi invalid (seperti NIK atau elemen data lainnya yang tidak sesuai dengan data kependudukan), guna menjamin akurasi Daftar Pemilih.

Partisipasi aktif KPU Pamekasan dalam Rakor ini menegaskan komitmen mereka untuk melaksanakan pemutakhiran data secara cermat dan bertanggung jawab, demi menghasilkan Daftar Pemilih yang valid dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.