KPU Pamekasan Intensifkan Pemutakhiran Data, Gelar Coktas Terbatas di Palengaan
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen menjaga akurasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kali ini, kegiatan Coktas difokuskan di wilayah Kecamatan Palengaan pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan Coktas Terbatas ini merupakan bagian integral dari upaya PDPB Triwulan IV yang bertujuan memverifikasi dan memvalidasi elemen-elemen data pemilih secara langsung di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat telah terdaftar dan data pemilih yang tidak memenuhi syarat telah dicoret.

Dipimpin Anggota KPU Langsung ke Lapangan
Tim Coktas KPU Pamekasan ini dipimpin oleh Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin. Kehadiran pimpinan di lapangan menunjukkan keseriusan KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data secara cermat.
Moh. Amiruddin didampingi oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Yuda, beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. Mereka terjun langsung ke lokasi sasaran untuk memastikan proses verifikasi data berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan data yang paling mutakhir.
"Kegiatan Coktas ini menjadi kunci untuk memastikan kualitas DPB kita. Dengan turun langsung ke Kecamatan Palengaan hari ini, kami dapat memverifikasi data ganda, data pindah domisili, atau data pemilih yang meninggal dunia, sehingga data pemilih kita semakin valid," jelas Moh. Amiruddin.
KPU Pamekasan berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan Coktas ini secara berkala di berbagai kecamatan lain sebagai upaya proaktif dalam menjaga integritas data pemilih.