KPU Pamekasan Rilis Podcast Perdana, Ketua KPU Mahdi Bantah Rumor ; Tidak Ada Kegiatan di Luar Tahapan Pemilu dan Pilkada
Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan secara resmi meluncurkan program podcast perdananya rilis pada 17 November 2025. Program yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KPU Pamekasan ini bertujuan untuk memperluas informasi kepemiluan, pendidikan pemilih dan demokrasi kepada masyarakat.
Episode perdana podcast ini, yang dipandu oleh Rosyid dan Nindi, menghadirkan Bapak Mahdi, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan periode 2024–2029, sebagai narasumber.
Mengupas Kegiatan KPU Pasca-Pemilu
Topik utama yang dibahas dalam episode ini adalah menjawab keraguan publik mengenai kegiatan KPU setelah tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai. Mahdi mengakui bahwa banyak rumor yang berkembang di masyarakat bahwa KPU terkesan tidak memiliki kegiatan di luar tahapan pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Mahdi memastikan bahwa KPU tetap menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) yang padat. Beberapa kegiatan yang sedang dilaksanakan KPU Pamekasan di luar tahapan utama meliputi:
-
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB): Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali oleh KPU kabupaten/kota.
-
Pencocokan Terbatas (COKTAS): Kegiatan yang difokuskan untuk mencocokkan data pemilih yang sudah melewati batas usia 100 tahun ke atas.
-
Pendidikan Pemilih Berkelanjutan: Melaksanakan program pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat secara terus-menerus. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi di tingkat lokal, misalnya dengan berkolaborasi bersama institusi lokal.
-
Penguatan Kelembagaan: Mengikuti rapat koordinasi dan melakukan penguatan kelembagaan pasca-Pemilu/Pilkada.
-
Melaksanakan Tugas Lain: Melaksanakan tugas dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
Intinya, setelah tahapan teknis pemilihan selesai, fokus KPU Kabupaten/Kota beralih ke ranah administrasi, pelaporan, evaluasi, tindak lanjut hasil, dan persiapan berkelanjutan untuk pemilihan berikutnya, terutama melalui pemutakhiran data pemilih.
Tertib Administrasi dan Manajemen Logistik
Sebagai Ketua KPU yang juga mengampu Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga, Mahdi juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi pasca-pemilihan.
Ia menjelaskan bahwa KPU Pamekasan tidak hanya fokus pada pelaksanaan pemilihan, tetapi juga pada tertib administrasi, terutama terkait pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Mahdi memastikan bahwa pelaporan keuangan KPU Kabupaten Pamekasan telah berjalan dengan baik, aman, dan tanpa kendala.
Terkait logistik pasca-pemilu dan pilkada, Mahdi menerangkan bahwa meskipun proses lelang gudang dan logistik fisik telah selesai, berkas-berkas logistik penting masih disimpan di kantor KPU. Hal ini dilakukan untuk memastikan retensi dokumen, di mana KPU menyimpan berkas dengan masa retensi 2 tahun dan 5 tahun.
Di akhir podcast, Mahdi menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjadi pemilih yang bijak dan rasional.
"Jangan percaya pada hoaks, tapi ikutilah terus perkembangan informasi kegiatan KPU melalui laman (website) dan Medsos resmi KPU," tutup Mahdi.