KPU Pamekasan Tetapkan 686.691 Pemilih dalam Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Pamekasan, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Pamekasan.
Seluruh Anggota KPU Pamekasan, termasuk Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, hadir secara lengkap dalam acara penting ini.
Pembukaan dan Penyampaian Hasil
Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Dalam sambutannya, Mahdi menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan amanat regulasi untuk terus memperbarui data pemilih secara periodik agar daftar pemilih selalu akurat dan mutakhir.
Penyampaian hasil rekapitulasi disampaikan oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Halili, S.Pd., didampingi oleh seluruh jajaran Divisi Data dan Informasi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, tercatat total jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan mencapai 686.691 pemilih, dengan rincian sebagai berikut:
-
Pemilih Laki-laki: 331.281 pemilih
-
Pemilih Perempuan: 355.410 pemilih
-
Total Pemilih: 686.691 pemilih
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 189 desa dan 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Dihadiri oleh Mitra Kerja Strategis
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai instansi mitra kerja strategis KPU Pamekasan yang diundang, antara lain:
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
-
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
-
Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan
-
Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan
-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Pamekasan
-
Lapas Narkotik Pamekasan
Kehadiran instansi terkait ini sangat penting untuk memastikan sinkronisasi data dan menerima masukan terkait potensi perubahan data pemilih, khususnya dari warga yang berstatus khusus seperti TNI/Polri, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), atau data pindah domisili.
"Hasil ini adalah wujud dari kerja sama dan koordinasi aktif KPU dengan Dispendukcapil dan seluruh stakeholder terkait. Kami berkomitmen untuk terus memutakhirkan data agar setiap warga Pamekasan yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi," tutup Halili.