KPU Pamekasan Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025
Sejarah, Makna, dan Komitmen Bersama Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Pamekasan, 9 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran KPU Pamekasan untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas kepemiluan dengan berintegritas, transparan, dan akuntabel, guna mendukung cita-cita Indonesia Bebas Korupsi.
Sejarah dan Makna Peringatan 9 Desember
HAKORDIA ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertepatan dengan penandatanganan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003. Pemilihan tanggal 9 Desember bertujuan untuk:
-
Meningkatkan Kesadaran Global: Menyoroti dampak buruk korupsi terhadap pembangunan, stabilitas demokrasi, dan keadilan sosial di seluruh dunia.
-
Mendorong Kolaborasi: Mengajak semua pihak—pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan individu—untuk bersatu dan aktif melawan korupsi.
Bagi Indonesia, peringatan ini memiliki makna mendalam sebagai refleksi untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan internal, dan menanamkan nilai-nilai integritas pada setiap penyelenggara negara dan masyarakat.
Komitmen KPU Pamekasan: Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilu
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU Pamekasan menyadari betul bahwa integritas adalah harga mati, terutama menjelang tahapan-tahapan penting.
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan, "Integritas adalah jantung dari demokrasi. Di KPU Pamekasan, kami memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses, mulai dari pengelolaan anggaran, rekrutmen badan ad hoc, hingga pelaksanaan tahapan pemilu."
Beberapa komitmen nyata KPU Pamekasan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih:
-
Pelaksanaan Anggaran Transparan: Memastikan setiap rupiah dana Pemilu digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
-
Penerapan Zona Integritas (ZI): Terus berupaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja KPU Pamekasan.
Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi: Tugas Bersama
Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. KPU Pamekasan mengajak masyarakat:
-
Aktif Mengawasi: Turut memantau dan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik dan tahapan pemilu melalui kanal resmi yang tersedia.
-
Menolak Gratifikasi: Mulai dari hal kecil, yaitu menolak memberi atau menerima "uang pelicin" dalam urusan apapun.
"Mari jadikan HAKORDIA 9 Desember ini sebagai energi untuk terus menjaga Pamekasan dan Indonesia dari praktik korupsi. Dengan integritas yang kuat di setiap sendi kehidupan, kita yakin dapat mewujudkan Pemilu yang bersih dan masa depan bangsa yang bebas korupsi," tutup beliau.
#HAKORDIA2025 #KPU_Pamekasan #IndonesiaBebasKorupsi #IntegritasTanpaBatas