Berita Terkini

KPU Pamekasan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di Tingkat Provinsi Jatim

Surabaya/Pamekasan, 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Acara pleno yang diselenggarakan di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Ketua dan Komisioner Divisi Data dan Informasi serta Operator Sidalih dari KPU Pamekasan.

Tujuan Utama Pleno Semester II

Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin enam bulanan KPU untuk menjaga dan memastikan akurasi serta kemutakhiran data pemilih pasca-Pemilu/Pemilihan terakhir. Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 ini secara spesifik bertujuan untuk:

Menetapkan Rekapitulasi Akhir: Menetapkan jumlah total data pemilih se-Jawa Timur yang telah dimutakhirkan pada akhir tahun 2025 sebagai dasar penting bagi tahapan persiapan Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Komitmen KPU Pamekasan

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menyatakan bahwa KPU Pamekasan telah menyerahkan laporan hasil pemutakhiran data yang komprehensif.

"Dalam pleno ini, kami melaporkan hasil temuan dan pemutakhiran di Pamekasan, termasuk penambahan pemilih pemula dan pengurangan data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Data pemilih yang valid dan akurat adalah kunci integritas setiap proses demokrasi," jelasnya.

Rapat pleno terbuka ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi data dengan berbagai stakeholder, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan ditetapkannya rekapitulasi data pemilih berkelanjutan semester II, KPU Provinsi Jawa Timur secara keseluruhan memiliki data pemilih yang lebih siap dan mutakhir sebagai bekal memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilu berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali