KPU Pamekasan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Nasional Tahun 2025
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam agenda penting nasional guna memastikan validitas data pemilih. Melalui sambungan daring (Zoom Meeting), KPU Pamekasan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025, Rabu (17/12).
Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Mohammad Halili. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen KPU daerah dalam mengawal akurasi data pemilih yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan.
Jalannya Rapat Pleno
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara KPU RI, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, komprehensif, dan akurat.
"Proses PDPB ini adalah ikhtiar kita bersama untuk melayani hak konstitusional warga negara dengan menyajikan data yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Mochammad Afifuddin dalam pembukaannya.
Setelah prosesi pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sesi utama, yaitu:
-
Pembacaan Penetapan Hasil: Pemaparan hasil rekapitulasi PDPB dari masing-masing KPU Provinsi di seluruh Indonesia.
-
Verifikasi Data: Sinkronisasi angka hasil pemutakhiran yang telah dihimpun selama periode berjalan tahun 2025.
-
Pengesahan Nasional: Penetapan angka final rekapitulasi nasional sebagai acuan data pemilih berkelanjutan.
Komitmen KPU Pamekasan
Ditemui usai kegiatan, Mohammad Halili menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi nasional ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi KPU Pamekasan untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat daerah.
"Kami di Pamekasan terus melakukan pemutakhiran secara intensif, baik berkoordinasi dengan Dispendukcapil maupun merespons masukan dari masyarakat. Rapat pleno nasional ini memastikan bahwa apa yang kami kerjakan di tingkat bawah telah tersinkronisasi dengan sistem informasi data pemilih secara nasional," ungkap Halili.
Dengan ditetapkannya rekapitulasi PDPB tingkat nasional ini, diharapkan integritas data pemilih tetap terjaga demi kelancaran tahapan demokrasi di masa mendatang.