Jamin Penyelamatan Dokumen Pemilu, KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Arsip dari ANRI
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga tata kelola administrasi dan penyelamatan dokumen negara. Pada Jumat (19/12/2025), jajaran KPU Pamekasan mengikuti agenda penting berupa Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti langsung dari Kantor KPU Pamekasan oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, didampingi Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Hari Mulyono, serta staf operator yang membidangi fungsi kearsipan.
Sinergi Bersama ANRI
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Fokus utama pembahasan adalah mengenai tata cara pengelolaan arsip dinamis dan penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), yakni pedoman jangka waktu penyimpanan arsip serta penentuan nasib akhir arsip (apakah akan dimusnahkan atau dipermanenkan).
Menyelamatkan Sejarah Demokrasi
Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar tugas administratif rutin, melainkan upaya vital dalam menjaga akuntabilitas lembaga.
"Arsip adalah bukti autentik penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Melalui sosialisasi bersama ANRI ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh dokumen, mulai dari tahapan perencanaan hingga logistik, dikelola sesuai standar nasional agar sejarah demokrasi kita terselamatkan dengan baik," ujar Panji.
Fokus Pengelolaan
Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
-
Penyelamatan Dokumen Vital: Proteksi terhadap data hasil perolehan suara dan logistik pemilu.
-
Digitalisasi Arsip: Pemanfaatan sistem informasi kearsipan yang dinamis.
-
Efisiensi Ruang Simpan: Penerapan JRA untuk memilah dokumen yang sudah memasuki masa retensi agar ruang penyimpanan lebih tertata.
Dengan partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, KPU Pamekasan berharap dapat mewujudkan tertib administrasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.