
Anggota KPU Pamekasan Divisi Hukum dan Pengawasan hadiri Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu 2024
Kota Batu, (15/02/2023). Pelaksanaan rapat koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan di awal tahun ini bertempat di Kota Batu. Rakor yang digelar selama dua (2) hari ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Jawa Timur beserta jajaran tim teknis Hukum juga menghadirkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag. Hukum dan SDM di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Rapat koordinasi yang digelar mulai tanggal 15-16 Februari 2023, dari anggota KPU Kabupaten Pamekasan dihadiri oleh Moh. Manshur Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kasubbag. Hukum dan SDM, Yuda.
Pelaksanaan kegiatan rakor kali ini adalah PKPU 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Keputusan KPU 528 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Dipa KPU Jawa Timur Tahun 2023.
Rakor Persiapan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menekankan bahwa pelaksanaan rakor kali ini penting diadakan mengingat hampir seluruh keputusan yang diambil dalam proses pemilu harus melalui kajian hukum terlebih dahulu. Apabila proses pemilu berakhir pada sengketa, maka kajian hukum ini yang akan membantu dalam mempertahankan argumentasi kinerja KPU. Seluruh keputusan tahapan penyelenggaraan Pemilu adalah KPU, seluruh produk keputusan yang mengkaji, memutuskan adalah Divisi Hukum,” ucapnya. Acara berikutnya dilanjutkan dengan pengarahan dari masing-masing anggota KPU Jawa Timur.