
BIMTEK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN ADHOC PENYELENGGARAAN PILKADA TAHUN 2024
kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc sebagai Penyelenggara Pilkada yang dihadiri oleh seluruh Ketua, sekretaris dan staf bagian keuangan sekretariat PPK se-Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan bimtek ini bertujuan agar seluruh penggunaan dana penyelenggaraan tahapan pilkada dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.
Badan Adhoc sangat berperan penting dalam suksesnya Pilkada 2024, sehingga pendanaan dan pencairan dana untuk pelaksanaan proses tahapan pilkada pun harus lancar dan dapat dilakukan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan akuntabel.