Berita Terkini

Fasilitasi Tanggapan Masyarakat ; KPU Pamekasan lakukan Kegiatan Klarifikasi

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat yang mengadukan nama dan nomor induk kependudukannya tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Klarifikasi ini kami lakukan hari, Kamis (29/9/22), di Kantor KPU Kabupaten Pamekasan," kata komisioner KPU Kabupaten Pamekasan Moh Amiruddin.

Menurut dia, klarifikasi tersebut karena pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang nama dan NIK-nya tercantum dalam Sipol sebagai anggota partai politik.

Hingga siang, kami telah melakukan klarifikasi dari 16 orang pengadu dengan berbagai macam profesi. Selain mendatangkan masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan, kami juga mendatangkan LO dari PARPOL yang bersangkutan. 

"Oleh karena itu, kami mendorong agar masyarakat melakukan cek NIK secara mandiri melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Apabila masyarakat mendapati namanya tercatat di Sipol, pihaknya mengimbau agar segera melapor secara daring melalui laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau menghubungi kantor KPU setempat." Papar Amir

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali