
Hari Ke-11, PDI Perjuangan Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan beserta Rombongan.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan, tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Pamekasan berlangsung selama 14 hari. Yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023,
“Dari tanggal 1 hingga tanggal 10 Mei kemarin belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan diri. Dan baru hari ini ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya yakni PDIP,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, PDIP yang datang pertama ke KPU Pamekasan dan mengajukan Bacalegnya untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ia menjelaskan, berkas dan dokumen persyaratan sudah diserahkan langsung oleh ketua umum DPC PDIP langsung kepada kami dan selanjutnya akan kami periksa kelengkapannya.
“Dan Alhamdulillah, berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari PDIP dapat diterima,” tegasnya.