Berita Terkini

Hari Ke-14, GERINDRA Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) beserta Rombongan.

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON.

“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali