Berita Terkini

Hari Ke-14, Partai UMMAT Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai UMMAT mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai UMMAT beserta Rombongan.

Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai UMMAT. Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON.

“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten Pamekasan dari Partai UMMAT melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.

Di tutup dengan pemberian Cinderamata dari KPU Kabupaten Pamekasan kepada Ketua DPD Partai UMMAT Kabupaten Pamekasan dan Foto Bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali