
Hari Ke-14, PKN Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beserta Rombongan.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON.
“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.