
Ikuti Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dan Operator dalam Rangka Implrmrntasi Aplikasi Smart DJA & E-Monev Bappenas serta Tata Cara Penyusunan LKJIP Tahun 2024
Palembang, kab-pamekasan.kpu.go.id – Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pamekasan, Akhmad Erfan Kusmanto, menghadiri undangan KPU RI pada kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dan Operator Dalam Rangka Implementasi Aplikasi SMART DJA dan E-MONEV BAPPENAS serta Tata Cara Penyusunan LKJIP Tahun 2024, Kamis (6/6/2024) sampai dengan Sabtu (8/6/2024), di Palembang-Sumatera Selatan.
Kepala bagian Perencanaan dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi dari Provinsi Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Jambi, Banten, dan DIY, hadir untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang diberikan oleh para Narasumber.
"Kami ingin di tahun-tahun berikutnya KPU RI dan seluruh satuan kerja mampu meningkatkan kualitas laporan Smart Dja, Emonev Bappenas dan LKJIP yang merupakan salah satu tolok ukur kualitas laporan kinerja KPU," tegas Mardia Sukma Sari Holle, Kabag Monitoring Evaluasi dan Pelaporan KPU RI dalam sambutannya.
Para Narasumber dari Bappenas, Dirjen Pelaksanaan Anggaran dari KPPN Palembang dan Inspektorat, memberikan pembekalan materi secara bergantian. Harapan ke depan, kualitas penyusunsn LKJIP dan pelaporan aplikasi SMART DJA dan E-Monev Bappenas lembaga KPU RI meningkat signifikan.