
KPU Kabupaten Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di salah satu hotel ternama di Kabupaten Pamekasan (05/04/23).
Kegiatan ini di mulai pukul 20.00 wib dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Bupati Pamekasan, Dukcapil, Pengadilan negeri, Polres, Kodim, Bawaslu Pamekasan, seluruh Anggota PPK dan Partai Politik se- Kabupaten Pamekasan.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Halili menyampaikan penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
“DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten, PPK, PPS dan Pantarlih. Terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka ini merupakan Hasil pleno di tingkat PPS dan di tingkat PPK," ucapnya
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan berkas Berita Acara (BA) secara simbolis hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan berakhir pada pukul 23.30 wib.