
KPU Kabupaten Pamekasan Melaksanakan Pleno dan menandatangani Berita Acara tentang tindak lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan Melaksanakan Pleno dan menandatangani Berita Acara tentang tindak lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang tahapan, program dan jadwal penyampaian dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur. Selasa, (4 April 2023)
Ketua, Mohammad Halili, anggota, Moh. Amiruddin, Fathor Rachman, dan Ibnun Hasan Mahfud menandatangani model Berita Acara Nomor : 87/PL.01.01/3529/2023 Tentang Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 beserta lampiran Hasil Verifikasi Faktual. dan dihadiri oleh BAWASLU Kabupetn Pamekasan.
“Setelah dokumen Berita Acara dan lampirannya ditandatangani, Selanjutnya KPU Pamekasan akan menyampaikan hasil Verifikasi Faktual kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui SIPOL dengan cara mengunggah dokumen Berita Acara yang telah di pindai ke dalam SIPOL.” Jelas Moh. Amiruddin (Divisi Teknis Penyelenggaraan)