
KPU KABUPATEN PAMEKASAN MENGADAKAN RAPAT PLENO RUTIN
Pamekasan - Tanggal 20 Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan telah melaksanakan Rapat Pleno bertempat di Kantor KPU Pamekasan.
Hasil rapat KPU Pamekasan memutuskan dan menyatakan diantaranya :
1. Agar setiap Divisi dan Subbagian di KPU Pamekasan, dalam pelaksanaan seluruh kegiatan baim Bimbingan Teknis ataupun Rapat Koordinasi agar membuat rincian keuangannya terlebih dahulu dan berkoordinasi kepada Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
2. Pembayaran honor badan Adhoc masih memiliki kendala karena belum lengkapnya dokumen yang diserahkan oleh anggota adhoc.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Halili memberikan arahan agar supaya pembayaran honor badan Adhoc segera di selesaikan.
"Segera ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan PPK dan PPS jika dibutuhkan untuk menyelesaikan pembayaran honor badan Adhoc terkait kelengkapan dokumen," Papar Moh. Halili.