Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan Menggelar Apel Pelepasan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2024/1445 H

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Menyambut libur dan cuti bersama Idul Fitri Tahun 2024/1445 H, KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Apel pelepasan cuti bersama, Jum’at (5/04/2024) sore. Pada kegiatan apel tersebut Kasubbag Hukum & SDM, Yuda mewakili Sekretaris KPU sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU sendiri berhalangan hadir dikarenakan masih mengikuti Rakor Perencanaan Pelaksanaan Pilkada.

Yuda sebagai pembina apel menjelaskan apel ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1363/SDM.06-SD.03-SD/04/2024, Tanggal 29 Maret 2024, Perihal Ketentuan Pelaksanaan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2024/1445 H Bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.

“Apel ini bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait cuti bersama yang akan dimulai besok, 6 April 2024. Apel di sore hari ini adalah bentuk apel pelepasan cuti dan Selasa pagi 16 April 2024 nanti akan diadakan penerimaan cuti,” jelas Yuda.

Dalam amanatnya Yuda memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan untuk mematuhi peraturan pengendalian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

“Selama cuti, kita dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas dan Selama menjalankan cuti Bersama, dapat dihubungi melalui telepon atau media komunikasi lainnya,” tambah Yuda.

Di akhir amanatnya, Yuda mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan memohon maaf, jika selama bekerja ada perkataan atau perbuatan yang salah.

"Terakhir saya atas nama pribadi mohon maaf lahir batin dan semoga amal ibadah kita selama ramadan ini diterima Allah SWT," tutup Yuda

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 348 kali