Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester I Tahun 2023

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester I Tahun 2023, Rakor ini bertujuan membimtek (bimbingan teknis) cara penginputan dan penggunaan aplikasi SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhock) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Rakor ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili, di Hotel Azana, Jl. Jokotole No. 282, Rabu (6 September 2023).

Halili mengatakan, Rakor ini berkaitan dengan sistem aplikasi keuangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 . 

"Tujuannya agar di dalam implementasi pelaksanaan anggaran pemilu 2024 khususnya Kabupaten Pamekasan dapat terlaksana dengan akuntabilitas, integritas, dan transparansi. Sehingga, tidak ada hal yang tidak sesuai prosedur," katanya. 

"Saya juga berharap pemilu dapat berjalan dengan lancar dan akuntabilitas terhadap pengelolaan uang bisa berjalan secara transparan serta profesional," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro menjelaskan, aplikasi ini dibuat oleh KPU RI untuk mengolah anggaran Badan Adhoc dalam kepemiluan supaya transparan dan akuntabel. 

Menurutnya, adanya sosialisasi aplikasi SITAB dapat menciptakan pemilu yang berintegritas dan semua tahapan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik.

"Tujuannya tidak lain memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik yang pada akhirnya kita memilih pemimpin dengan pemilu yang berintegritas," ucapnya. 

Untuk diketahui, bimtek ini dilakukan untuk mengolah anggaran Badan Adhoc agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc.

Pada Rakor ini, diikuti Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekeretaris PPK, dan Staf Keuangan PPK se- Kabupaten Pamekasan, Materi langsung diberikan oleh Kabag dan Bendahara KPU Provinsi Jawa Timur agar para peserta mendapat bekal informasi cara penggunaan aplikasi SITAB dengan baik. 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali