Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024

Bandung, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, di Bandung, Rabu (8/10/2023).

Acara berlangsung dengan mengundang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, beserta Kabag/Kasubbag yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Operator Sikadeka KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia. Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Moh Amiruddin, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fathor Rachman dan Admin/Operator (Sikadeka) Dita Melavianty.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik dan Parsadaan Harahap membuka Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, di Bandung.

Dalam sambutan pembukaan, Hasyim menyampaikan, 3 November 2023 lalu, KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pada 13 Nov 2023, KPU akan menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai peserta. Pemilu 2024. Kampanye akan dimulai 28 November 2023.

“Tinggal 20 hari lagi. Oleh karena itu, Saya meminta penyelenggara pemilu untuk berkonsentrasi menyusun kegiatan, bentuk kampanye, dan metode yang akan dilaksanakan,” Jelasnya.

Kemudian KPU harus bertemu dengan peserta pemilu untuk koordinasi terkait penggunaan Sikadeka, mengingat entitas yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem.

Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling, beserta Jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Peserta terdiri dari Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, beserta Kabag/Kasubbag yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Operator Sikadeka.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 79 kali