
KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Badan Adhoc
Surabaya, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Badan Adhoc dan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang bertempat di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya, berlangsung selama 2 hari ini diikuti Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Kasubag Hukum dan SDM dari 38 Kab/Kota se-Jawa Timur. Jumat, (13 Oktober 2023)
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa Kegiatan ini sebagai evaluasi terhadap proses rekruitmen, Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan Badan Adhoc, begitu juga untuk mempersiapkan proses rekruitmen KPPS yang akan dilaksanakan antara bulan Desember-Januari mendatang.
“agenda ini merupakan respon atas dilaksanakannya Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc oleh KPU RI beberapa waktu sebelumnya. Ia pun berharap evaluasi juga dapat terlaksana pada tingkatan KPU Kabupaten/Kota,” jelas Anam.
Kegiatan ini diharapkan juga dilaksanakan di tingkatan kab/kota. perlu diketahui, jumlah KPPS dan Linmas se-Jawa Timur itu hampir satu juta personil. butuh perencanaan, pengelolaan, monitoring dan evaluasi dalam mengelola Badan Adhoc dalam jumlah besar.
Sementara Rochani dalam arahannya mengatakan bahwa dalam evaluasi kinerja, secara teknis KPU Kabupaten/Kota agar konsisten menginventarisir hasil kinerja setiap bulan, hal ini untuk mempermudah pelaksanaan tata kelola kinerja dan menjaga akuntabilitas keuangan Badan Adhoc, hal ini karena tantangan kedepan semakin banyak baik internal maupun eksternal. Rakor yang mengahdirkan dua pemateri ahli DR. Sri Setyadji mantan anggota TPD Jawa Timur dan DR. Suko Widodo, Pakar Komunikasi Unair diharapkan merefresh bagaimana etika komunikasi dan penegakan etik dan perilaku bagi penyelenggara pemilu.
Insan Qoriawan, menghimbau penyelenggara pemilu di semua tingkatan untuk menjaga ritme dan stamina dalam bekerja sehubungan semakin dekat dan padatnya kerja tahapan, maka agar terus melakukan koordinasi dengan stake holder dan bawaslu, tidak melakukan tindakan tanpa dasar yang cukup sesuai dengan peraturan yang ada.
Sementara Miftahur Rozak menghimbau agar KPU Kab/Kota mencermati dengan baik setiap pos anggaran agar sesuai dengan standar SBM, rasional dan proporsional baik terkait kampanye, sosialisasi, bimtek, rekrutmen badan Adhoc menutup arahan dalam sesi pembukaan Nanik Karsini, Sekretaris KPU Jatim,
“agar sekretariat KPU Kab/Kota memastikan ketertiban pelaksanaan Laporan kinerja dan Laporan keuangan, serta pemantauan terhadap sarana dan prasarana badan Adhoc”, pungkasnya.