Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan mengikuti Rapat Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti Rapat Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Jakarta yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 31 Januari sampai tanggal 2 Februari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM se-Indonesia.

Dalam pembukaannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa isu-isu, topik-topik yang menjadi bahan sengketa hasil pemilu maka harus kita identifikasi bersama.

“Saya minta dilakukan penyegaran membaca Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU terutama yang berkaitan dengan pemungutan-penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara beserta juknisnya, kemudian Peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemiih, tentang tata kelola logistik terutama surat suara. Maka dari itu yang perlu disiapkan sejak sekarang adalah setiap ada peristiwa apapun silakan dicatat permasalahannya apa, dan solusinya bagaimana”, ujarnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali