
KPU Kabupaten Pamekasan Menjadi Tuan Rumah Rakor se-Jawa Timur
Pamekasan, - kab-pamekasan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pamekasan menjadi tuan rumah rapat koordinasi (rakor) Persiapan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya Tahap I dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Agenda ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jum’at, (28 Juli 2023)
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Moh. Halili mengatakan rakor ini merupakan agenda KPU Jatim. Kabupaten Pamekasan dipilih sebagai lokasi dilaksanakannya rakor yang dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. “Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah,” ujarnya.
Rakor digelar dua hari mulai tanggal 28 – 29 Juli 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Mandhapah Agung Ronggosukowati Pamekasan dan Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Selain Anggota dan sekretaris KPU Jawa Timur, Bupati Pamekasan, Badrut Tamam turut hadir dalam Pembukaan Rakor tersebut.
Dalam sambutannya, Ra Badrut, sapaan akrab Bupati, mengaku pihaknya turut mendorong terlaksananya demokrasi yang berkualitas. Sehingga pemilu di Jawa Timur dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Ia pun mengapresiasi kinerja KPU se-Jatim yang telah mengantarkan para Pemimpin, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional.
"Ini merupakan tugas mulia dalam melaksanakan proses demokrasi," terang Badrut.
Berikutnya, Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan tujuan rakor digelar agar dapat mempersiapkan pengadaan kebutuhan perlengkapan suara dengan matang.
"Harapannya pengadaan logistik dapat memenuhi prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran serta tepat biayanya," papar Gogot dalam sambutannya membuka acara.
Agar seluruh prinsip tersebut terpenuhi, Gogot mengatakan KPU kabupaten/kota harus memperhatikan dan menaati prosedur.
"Adapun prosedur yang ditempuh antara lain, penyusunan anggaran, pengadaan logistik yang fokus pada pengadaan barang, proses pendistribusian, serta langkah pemeliharaan dan penghapusan," lanjutnya.
Untuk itu, mantan anggota KPU Kabupaten Jember tersebut mengatakan suksesnya pengelolaan logistik tidak hanya cukup dilakukan dengan taat prosedur, namun juga tertib secara administratif.
"Dikatakan berhasil jika logistik yang dikelola ini sesuai dengan SOP yang telah dirumuskan berdasarkan aturan perundang-undangan. Serta terpenuhinya kebutuhan administrasi yang menyertai dalam setiap proses. Tentu agar kemudian hari tidak terjadi terjadi permasalahan," pungkas Gogot.