
KPU Kabupaten Pamekasan Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Dari Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA)
Pamekasan - kab-pamekasan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Minggu (9 Juli 2023)
Pengajuan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Halili dan Anggota Moh. Amiruddin, Moh. Manshur, Fathor Rachman, Ibnun Hasan Mahfud dan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Pameksan Panji Kuncoro di Kantor KPU Pamekasan.
Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh Admin beserta Operator SILON KPU Kabupaten Pamekasan. Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili menuturkan bahwa KPU Kabupaten Pamekasan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini.
"Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang," Jelasnya.
Moh. Amiruddin, Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Menambahkan Pengajuan perbaikan ini berlaku mutatis mutandis, yaitu tetap disertai dengan persetujuan dari partai tingkat pusat baik dengan membawa fisik persetujuan maupun melalui SILON.
Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan Berita Acara dan Tanda Terima kepada oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) oleh Ketua KPU Kabupaten Pamekasan dan didampingi oleh Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan beserta Bawaslu Pamekasan.