.jpeg)
KPU Kabupaten Pamekasan Terima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Hasil Pencermatan oleh Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DPT) Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Senin (2 Oktober 2023)
Pengajuan diterima oleh Fathor Rachman, Anggota KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM di Kantor KPU Pamekasan.
Selanjutnya, berkas dokumen Perubahan diperiksa kelengkapannya oleh Admin beserta Operator SILON KPU Kabupaten Pamekasan. Moh. Amiruddin, Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan menuturkan bahwa KPU Kabupaten Pamekasan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini.
"Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan Verifikasi Administrasi dokumen Perubahan mulai 4 Oktober 2023 s.d 18 Oktober 2023 mendatang," Jelasnya.
Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan Tanda Terima kepada Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) oleh Fathor Rachman, Anggota KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM di Kantor KPU Pamekasan.