
KPU PAMEKASAN BUKA PENDAFTARAN BACALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 KABUPATEN PAMEKASAN
kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan tahun 2024.
Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengatakan, bahwa pendaftaran akan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan yang berlokasi di Jalan Brawijaya Nomor 34 Pamekasan..
"Kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU. Proses pendaftaran ini akan kami lakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Mahdi
Lebih lanjut, Henry menyebutkan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024, hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
"Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mendaftar, dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala," tambahnya.
"Bagi partai politik yang akan mengusung pasangan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan juga telah melakukan kerja sama dengan RSUD SMART Pamekasan, untuk memeriksa kesehatan para Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan wakil Bupati Pamekasan yang mengikuti Pilkada 2024.
Anggota KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa RSUD SMART sudah memenuhi syarat dan sesuai standart.
"Pemeriksaan bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan di tempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan yang beralamat di Jl. Raya Panglegur No.4 Pamekasan, karena setelah diteliti di RSUD SMART sudah ada peralatan yang memenuhi standart dalam memeriksa bacalon bupati dan wakil bupati," pungkasnya.