
KPU Pamekasan gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022
Pamekasan - Sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan acara rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode triwulan III tahun 2022 pada Selasa (27/9/22) pukul 10.00 WIB di Aula sekretariat KPU Pamekasan jl Brawijaya34.
Peserta terdiri dari seluruh komisioner KPU Pamekasan, sekretaris KPU Pamekasan, seluruh pegawai sekretariat KPU Pamekasan, Bawaslu kabupaten Pamekasan, Kepala Dispendukcapil kabupaten Pamekasan, kepala Kemenag kabupaten Pamekasan dan seluruh LO partai politik Se kabupaten Pamekasan.
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh komisioner KPU Pamekasan Bapak Moh Mansur yang kemudian dilanjut dengan rapat koordinasi serta penyampaian materi dari Bapak Ibnun selaku Komisioner Divisi Data dan perencanaan KPU Pamekasan.
Selain penyampai materi, rapat tersebut juga di isi dengan tanya jawab baik dari instansi terkait ataupun dari LO yang sudah hadir pada rapat koordinasi tersebut.