.jpeg)
KPU PAMEKASAN GELAR RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN DPTb PADA PEMILU TAHUN 2024
kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Pukul 10.00 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Halili beserta anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Amiruddin dan Ibnun Hasan Mahfud, Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan Panji Kuncoro dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi.
Rakor tersebut mengundang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketua dan divisi Perencanaan, Data & Informasi se-Kabupaten Pamekasan.
Ibnun Hasan Mahfud selaku anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data & Informasi menyampaikan apa itu DPTb beserta alasan pindah pemilih di suatu TPS dan pentingnya Rakor Persiapan Penyusunan DPTb ini.
"Yang di maksud Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu Daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Berlaku juga untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN/KSK/Pos", Ucapnya.
"Rakor persiapan penyusunan DPTb ini penting kita lakukan agar nantinya dalam penyusunan DPTb tidak terjadi masalah dan hambatan yang cukup serius", tambah Ibnun.