Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Rapat Internal, Fokus pada Tupoksi dan Persiapan Pleno PDPB

Pamekasan, 30 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar rapat internal yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pegawai sekretariat. Rapat ini bertujuan untuk membahas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing sub-bagian serta mempersiapkan agenda terdekat, yaitu Rapat Pleno PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, ini menjadi momen evaluasi dan koordinasi untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan. "Mari kita buka-buka saja terkait kerja-kerja di setiap bagian, mungkin ada kerja-kerja yang bukan tupoksinya tapi dikerjakan oleh bagian yang lain," ujar Mahdi selaku Ketua KPU Pamekasan, menekankan pentingnya sinergi dan pembagian tugas yang jelas.

Agenda dan Tindak Lanjut dari Setiap Divisi

Dalam rapat tersebut, setiap divisi memaparkan agenda dan tantangan yang akan dihadapi:

  • Divisi Teknis: Divisi teknis akan segera mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyusun rencana kerja ke depan. Koordinasi ini penting untuk memastikan keselarasan program kerja antara KPU Kabupaten dan Provinsi.

  • Divisi Hukum: Divisi Hukum menyoroti pentingnya mempelajari dan mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan pemilu di masa mendatang. Hanafi selaku anggota KPU Pamekasan divisi Hukum dan Pengawasan, secara khusus menanggapi putusan MK tersebut dan menekankan perlunya pemahaman mendalam untuk diaplikasikan dalam setiap tahapan pemilu.

  • Divisi SDM dan Parmas: Divisi ini membahas implementasi PKPU 14 tahun 2020 dan perubahan PKPU 3 tahun 2023 Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Pembahasan ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat.

  • Divisi Data: KPU Pamekasan akan mengadakan rapat pleno terkait PDPB pada 2 Juli 2025 dengan mengundang instansi terkait. Hasil dari rapat pleno ini akan dipublikasikan di media sosial untuk transparansi. Sementara itu, di tingkat provinsi, rapat pleno terkait PDPB direncanakan akan diadakan pada 6 Juli 2025.

Rapat internal ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan untuk meningkatkan kinerja dan mempersiapkan tahapan-tahapan pemilu dengan matang. Dengan adanya koordinasi yang solid antar-divisi, diharapkan seluruh tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali