.jpeg)
KPU Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu 2024 dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Kegiatan ini berlangsung Pada Hari Jum'at, 5 Januari 2024, di Aula Baru KPU Pamekasan.
Peserta rapat terdiri dari penghubung Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Admin/Operator SIKADEKA, Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh peserta Pemilu 2024.
Kegiatan dibuka oleh Moh Amiruddin, Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Divisi Teknis Penyelenggara. Dalam sambutannya, Amir menekankan pentingnya pertanggungjawaban kepada publik terkait aliran dana kampanye.
"Kampanye tersisa 36 hari, publik berhak mengetahui dengan jelas asal-usul dan peruntukkan dana kampanye, seberapa besar penerimaan dan pengeluarannya," ujar Amir.
Ia berharap agar pertemuan ini memberikan manfaat dan berharap agar semua laporan dapat selesai pada tanggal 7 Januari 2024.
Selanjutnya, konsekuensi serius apabila peserta Pemilu 2024 tidak berhasil melewati tahapan ini, yaitu berupa pembatalan status sebagai peserta Pemilu 2024.
"apabila peserta pemilu gagal melewati tahapan ini, ada sanksi yang serius, yaitu berupa pembatalan sebagai peserta pemilu 2024." Tambahnya Amir.
Arahan berikutnya, oleh Fathor Rachman Anggota KPU Kabupaten Pamekasan Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, menyampaikan bahwa masa kampanye ini merupakan tahapan yang rawan akan pelanggaran, maka tugas kita untuk saling mengingatkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan layanan Helpdesk konsultasi bagi Partai Politik peserta Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada peserta pemilu 2024 terkait persiapan LADK mereka.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye, seiring dengan batas akhir menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada hari Minggu, tanggal 7 Januari 2024 pukul 23:59.