
KPU Pamekasan gelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan gelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jum’at, (19/1/2024). Bertempat di Aula Barat Kantor KPU Kabupaten Pamekasan.
Kemudian acara dibuka oleh Moh Manshur divisi Hukum dan Pengawasan, dalam sambutannya menyampaikan jika Keputusan KPU Nomor 78 tentang metode kampanye ini berdasarkan koordinasi dan kesepakatan partai politik dan paslon di tingkat pusat.
Dan dilanjutkan dengan penjelasan terkait Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2024 oleh Fathor Rachman.
“Kampanye Pemilu 2024 dibagi menjadi 3 zona, antara lain Zona (A) Zona (B) dan Zona (C) dan Jawa Timur termasuk bagian dari Zona (C),”Jelas Fathor.
Hadir dalam Acara Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Fathor Rachman, dan Moh Manshur, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Polres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Kejaksaan Kabupaten Pamekasan, Kesbangpol Kabupaten Pamekasan, Pengadilan Negeri Kabupaten Pamekasan, Dishub Kabupaten Pamekasan, Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Satpol PP Kabupaten Pamekasan, beserta 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan 13 PPK Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM se-Kabupaten Pamekasan.