Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Bahas Tindak Lanjut Pengembalian Dana Hibah

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di Kantor KPU Pamekasan pada hari Selasa, 20 Mei 2025.

Agenda yang dibahas secara mendalam adalah tindak lanjut terkait pengembalian dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dalam rapat tersebut, KPU Pamekasan mengevaluasi proses pengembalian dana hibah yang telah berjalan dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh sisa dana hibah dapat dikelola dan dikembalikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Pilkada. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pengembalian dana hibah berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya usai rapat pleno.

Rapat pleno ini menunjukkan keseriusan KPU Pamekasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil KPU Pamekasan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pamekasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali