.jpeg)
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pamekasan
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pamekasan, di Hotel Azana, Rabu (21 Juni 2023).
Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut para pejabat yang mewakili Bupati Pamekasan, Dandim, Kapolres Pamekasan, Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, disdukcapil, Ketua dan Komisioner Bawaslu Pamekasan, Pimpinan parpol peserta pemilu, PPK se-Kabupaten Pamekasan, stakeholders terkait, serta kalangan media online.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili menyampaikan bahwa setelah penetapan DPS beberapa waktu lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.
"Dalam proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU mendapat dukungan seluruh elemen terkait. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah bahu membahu saling membantu dalam memastikan tersusunnya DPT ini dengan baik," ujarnya.
Untuk itu, Mohammad Halili mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta pemilu untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel.
setelah sambutan Ketua KPU dilanjutkan dengan pembacaan BA Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kecamatan oleh Divisi Perencanaan Data dan informasi, Ibnun Hasan Mahfud, untuk mendapat masukan dan tanggapan peserta Rapat Pleno Terbuka, sebelum ditetapkan sebagai DPT.
kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 676.308 pemilih melalui rapat pleno terbuka, Terdiri dari 326.779 laki-laki dan 349.529 perempuan.
Cek Disini <<PENGUMUMAN DPT>>