
KPU PAMEKASAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TETAPKAN SEBANYAK 672.624 PEMILIH
Pamekasan, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025. Acara yang berlangsung di kantor KPU Pamekasan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih demi menjamin kualitas demokrasi di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan. "Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi utama untuk menjamin kualitas demokrasi kita. Data yang akurat akan menghasilkan pemilu yang berintegritas," ujar Mahdi. Ia juga menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 324.709 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 347.915 pemilih, sehingga total mencapai 672.624 pemilih yang tersebar di 189 desa dan 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Senada dengan Ketua KPU, Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mohammad Halili, menjelaskan bahwa rapat pleno PDPB ini dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia. "Proses pengolahan data, koordinasi, pencermatan, dan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini kami lakukan per triwulan sekali," kata Halili. Ia menambahkan bahwa tujuan utama PDPB adalah untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serta Pemilihan terakhir secara berkelanjutan, sebagai dasar penyusunan DPT pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan. Anggota Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, memberikan masukan agar KPU senantiasa berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait data pemilih, termasuk data pemilih yang meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Amir Kosim, menyampaikan bahwa Dispendukcapil menyediakan layanan untuk memperbarui data kependudukan, yaitu melalui program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (Paduka). "Namun, untuk setiap pembaruan data, tetap harus ada data pendukung yang valid," tegas Amir Kosim.
Rapat pleno ini merupakan langkah konkret KPU Pamekasan dalam menjaga integritas data pemilih, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan berkualitas di masa mendatang.