
KPU PAMEKASAN GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA 2024 DAN PENDIDIKAN PEMILIH PADA PENYANDANG DISABILITAS
kab-pamekasan.kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024, KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi dan Pendidikan Pemilih bagi segmen disabilitas. Kamis (05/09/2024).
Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan, sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Kami sebagai penyelenggara mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak,” terang Amir.
Lanjut Amir, penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin konstitusi. Oleh karena itu, mereka perlu juga mendapatkan informasi, guna mengetahui tahapan pilkada sehingga mereka menjadi pemilih yang aktif
“Mereka juga berhak untuk mengetahui tahapan pilkada, karena mereka semua sama seperti kelompok masyarakat lainnya,” tuturnya
sambung Amir, Perlakuan terhadap penyandang disabilitas haruslah sama, untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang inklusif dan memastikan akses di TPS agar hak pilih kaum disabilitas dapat dilakukan dengan baik
Amir juga mengingatkan agar pemilih disabilitas dalam menggunakan tidak terjebak dengan money politic (politik uang) jangan menggadaikan hak suara karena akan membawa dampak buruk bagi diri kita sendiri dan masyarakat.
“Jadilah pemilih cerdas, hindari banyaknya berita hoaks yang tersebar baik di lingkungan kita maupun di media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Pamekasan, Hanafi mengatakan, pemilih disabilitas tidak boleh tertinggal dalam mengetahui informasi tentang pilkada karena merasa memiliki keterbatasan fisik.
"Jadi kita sebagai pemilih disabilitas harus terus semangat, kita punya hak yang sama untuk dipilih dan memilih, serta ikut serta berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan," harapnya.
“Keterbatasan fisik yang dimiliki pemilih disabilitas itu terjadi karena dua faktor, yakni sejak lahir dan mengalami musibah kecelakaan sehingga kami berharap dengan kondisi tersebut mendapat perhatian khususnya akses pelayanan dalam memberikan hak suara di TPS,” tutup Abdullah.
Turut hadir dalam kegiatan Seluruh Kasubbag dan staf di kesekretariatan KPU Pamekasan dengan menghadirkan 105 Penyandang Disabilitas.