
KPU Pamekasan hadiri Rakor evaluasi pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2024 & persiapan pembentukan badan adhoc Pilkada tahun 2024
Jakarta, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc Pemilu tahun 2024 dan persiapan pembentukan badan adhoc Pilkada tahun 2024, yang diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Acara diselenggarakan di Jakarta tepatnya Hotel Grand Mercure Kemayoran yang dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 19 April 2024. Divisi Hukum Pengawasn, Moh. Manshur mewakili Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pamekasan, Kepala Sub bagian Hukum KPU Pamekasan, Yuda, selaku perwakilan yang hadir memenuhi undangan yang mewakili KPU Kabupaten Pamekasan.
Selanjutnya Sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menekankan jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan rekrutmen badan ad hoc ini secara terbuka,
“sehingga siapa saja bisa mendaftar dan diseleksi dengan ketentuan yang sudah ada. KPU juga akan kembali mengaktifkan SIAKBA dalam rangka proses rekrutmen maupun penetapan,”Katanya
Setelah itu dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh para pimpinan Komisi Pemilihan Umum yang menyampaikan bahwa Pilkada ini akan menyempurnakan keseluruhan tugas konstitusional. KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menjadi ujung tombak dalam seleksi badan ad hoc untuk Pilkada 2024, selain itu para pimpinan juga meminta jajarannya senantiasa kompak dan solid untuk melanjutkan tugas mulia untuk mengawal tahapan Pilkada 2024 dan juga berharap semua masih tetap objektif mengedepankan kepentingan pilkada 2024 yang lebih baik, karena tahun 2024 ini menjadi tahun yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi elektoral Indonesia.