Berita Terkini

KPU Pamekasan Hadiri Rakor Persiapan Kampanye, KPU Jatim Bedah PKPU 15 Tahun 2023

Gresik - kab-pamekasan.kpu.go.id - Jelang dimulainya tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dalam Rapat Koordinasi (RAKOR) Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dilaksanakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas Gresik yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dan Kasubbag Tekmas. Minggu-Senin (6-7 Agustus 2023).

Rakor berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kabag dan Kasubag Teknis, Sosdiklih dan Parmas. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Pamekasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Fathor Rachman dan Kasubag Tekmas Dita Melavianty.

Rakor dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan Terima kasih kepada seluruh peserta sudah hadir dan acara dapat dimulai tepat waktu pada pukul 19.00 WIB

“Saya mengapresiasi karena setiap kegiatan divisi sosdiklih parmas dan SDM selalu dapat dimulai tepat waktu,” tegas Cak Anam.

Rakor tersebut mengkaji peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Membenarkan hal tersebut, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan.

"Maka menjadi penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 Tahun 2023," kata Anam.

Untuk itu, ia mengatakan perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," terang Anam.  

Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, Anam menghimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," pungkas mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Sementara Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan melalui diskusi kali ini harapnnya berbagai aturan yang potensi menjadi kendala pada tahapan kampanye dapat diinventarisir.

"Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional," jelas Gogot.

Perlu diketahui, rakor yang terselenggara selama 1 hari ke depan juga membahas persiapan kirab Pemilu 2024 di Jatim melalui jalur V. Yang akan diterima pertama kali di Sidoarjo pada 20 Agustua 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali