Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan Silon

Jakarta, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan Mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan SILON dalam pemilu 2024 bagi KPU Kabupaten/Kota, Jum'at, 26 Mei 2023, Kegiatan dilaksanakan di Grand Sahid Hotel Jl. Panglima Sudirman Jakarta selama 3 hari

Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan oleh KPU RI dalam rangka memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024

Bimtek ini dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh beserta dengan KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota dan Admin/Operator SILON pada 18 Provinsi, Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi & Hubungan Masyarakat, Dita Melavianty, Admin/Operator SILON Farid S, Hadir mewakili KPU Pamekasan.

Bimtek dibuka oleh Idham Holik, Anggota KPU RI menyampaikan terima kasih KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah melakukan penerimaan bakal calon anggota legislatif sesuai tingkatan dengan lancar, kondusif dan tidak ada konflik.

Menurut Idham, Keberhasilan itu semua diawali dengan komitmen bersama menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak Tahun 2024, dengan landasan komitmen kedepan, Idham yakin kinerja KPU semakin lebih baik.

"KPU Kabupaten/Kota Memanfaatkan bimtek ini dengan maksimal dan memperhatikan detail terkait bagaimanan mengoprasionalkan SILON," Pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali