Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Deklarasi Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Pamekasan, 6 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Deklarasi Pakta Integritas yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Timur dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Deklarasi Dihadiri Seluruh Jajaran KPU Se-Jawa Timur

Deklarasi ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf. Dari KPU Pamekasan, seluruh Anggota KPU, Sekretaris, dan staf Sekretariat turut serta dalam pertemuan daring tersebut.

Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Kemudian, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyampaikan sambutan selamat datang. Sesi pengarahan diberikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia, August Mellas, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.

Puncak acara adalah pembacaan Deklarasi Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara serentak oleh seluruh peserta dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Deklarasi ini menegaskan komitmen kuat KPU di Jawa Timur untuk melaksanakan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan bebas dari praktik korupsi.

Setelah istirahat (ishoma), acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Implementasi Pembangunan Zona Integritas dan Penyusunan Daftar Risiko Korupsi untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada tahun 2025. Sesi ini bertujuan untuk membekali seluruh jajaran KPU dengan pemahaman yang mendalam tentang langkah-langkah konkret dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali