Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Pasca Pemilu dan Pemilihan dengan KPU Provinsi Jawa Timur

Pamekasan, 4 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas tindak lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.

Dalam rapat daring tersebut, KPU Pamekasan diwakili oleh A. Tajul Arifin, Anggota KPU Pamekasan yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty beserta beberapa staf terkait.

Rapat koordinasi ini merupakan agenda penting untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis terkait kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan di seluruh wilayah Jawa Timur. KPU Provinsi Jawa Timur mengundang perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan dan arahan terbaru dari KPU RI.

A. Tajul Arifin menjelaskan, "Rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama terkait penanganan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga akuntabilitas dan kelancaran proses demokrasi."

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, guna menjaga integritas dan transparansi setiap tahapan pasca Pemilu dan Pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali